Sepanjang 2019, Lebih dari 20 Ribu WNI Dicekal di Australia

bandara di australia abc
bandara di australia abc (Foto : )
Sepanjang 2019, lebih dari 20 ribu WNI masuk dalam daftar cekal di Australia. Jumlah warga Indonesia yang dicekal ternyata terus meningkat setiap tahun.
Daftar cekal atau red flag (bendera merah) diungkapkan oleh media  The Australian  terbitan Senin (2/12/2019 merupakan dokumen database Imigrasi Australia.Daftar yang disebut 
Personal Alert List  berisi nama-nama mereka yang pernah ditolak di bandara ketika hendak masuk ke Australia atau mereka yang kemungkinan dipulangkan setelah adanya pelanggaran visa.