, atas kasus itu, Veronika lantas mengambil tindakan hukum terhadap penyelenggara
Miss World usai didiskualifikasi dan Ia mengklaim bahwa penyelenggara Miss World
telah melanggar Undang-undang Persamaan 2010.Wanita berusia 24 tahun tersebut juga menuntut pihak Miss Wold mengubah persyaratan lama mereka yang disebut tidak mencerminkan bagaimana dunia pada tahun 2019.Veronika juga berkampanye di media sosial untuk membela kaum ibu dengan tagar #righttobeamother.https://www.instagram.com/p/B5fnlpBJwxR/?utm_source=ig_web_copy_linkSementara itu, panitia penyelenggara
Baca Juga :