Polres Tanjungpinang berhasil menangkap lima kurir narkoba jaringan lembaga Pemasyarakatan Tanjungpinang dan Jambi.
Dua puluh lima kilogram barang bukti sabu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang, Kepri, dari empat kurir narkoba yang ditangkap di Jambi.Empat tersangka ditangkap setelah dibuntuti polisi mulai dari naik ke kapal roro di Tanjungpinang, hingga tiba di salah satu hotel di Jambi.Empat tersangka yang ditangkap, merupakan kurir dari seorang narapidana yang mendekam di Lapas Jambi dan masuk dalam jaringan bandar narkoba di Malaysia.Dua puluh lima kilogram sabu yang berhasil diamankan tersebut rencananya akan diedarkan di dua wilayah di Sumatera yaitu Jambi dan Riau.[caption id="attachment_254799" align="alignnone" width="900"] Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal (kanan) (Foto: ANTV/Kurnia Syaifullah)[/caption]Menurut Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, para tersangka telah tiga kali berhasil membawa puluhan kilogram sabu asal malaysia ke wilayah Sumatera dengan upah masing-masing sepuluh juta rupiah setiap pengiriman.Selain empat tersangka tersebut, polisi juga berhasil mengamankan satu orang kurir narkoba yang dikendalikan seorang narapida di Lapas Tanjungpinang. Barang bukti yang berhasil diamankan seberat 280 gram sabu.Hingga kini polisi masih mendalami keterlibatan narapidana di lapas Jambi dan Tanjungpinang tersebut. Polisi juga bekerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia untuk memburu bandar yang memasok sabu tersebut.
Kurnia Syaifullah | Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Tangkap Lima Kurir Narkoba Jaringan Lapas, Polres Tanjungpinang Sita 25 Kilogram Lebih Sabu
Minggu, 1 Desember 2019 - 17:04 WIB