Aparat gabungan dari Polres Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dibantu dan TNI dari Kodim 1628, melakukan penertiban aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan di pegunungan, Kecamatan Sekongkang.
Petugas lalu merusak dan mengubur semua peralatan milik warga yang digunakan untuk penambangan tanpa ijin tersebut.Aparat kepolisian dari Polres Sumbawa dibantu TNI dari Kodim 1628, Sumbawa Barat, ini berjalan kaki menuju ke lokasi penambangan emas tanpa izin atau peti, di kawasan gunung tongo Loka' Desa Tatar, Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat.Setelah menempuh perjalanan yang mendaki ke kawasan gunung Tongo Loka' selama dua jam, akhirnya petugas tiba di lokasi.Saat tiba di lokasi sebagian pemilik tambang ilegal ini tidak ada di tempat. Sementara penambang yang berada di lokasi langsung diminta untuk membawa barang-barang dan meninggalkan lokasi pebambangan oleh petugas.Polisi langsung merusak tenda serta alat alat yang digunakan untuk penambangan. Setelah dirusak, semua peralatan termasuk mesin lalu dimasukkan ke dalam lubang galian dan ditimbun.Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, AKP Muhaemin mengatakan, petugas menemukan sebanyak 17 tenda tempat penginapan serta 16 lubang galian tambang emas di lokasi.Dalam penertiban ini, dilibatkan petugas dari Satreskrim, Sabhara, Brimob Polda NTB, Polsek serta TNI, mengingat banyaknya warga di lokasi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.Warga para penambang sempat menolak, jika lokasi penambangan yang masuk dalam kawasan konsesi PT Amman Mineral Nusa Tenggara ini ditutup, namun aparat berhasil menutup lokasi tersebut.Petugas lalu memusnahkan semua peralatan di lokasi serta memulangkan semua warga yang masih menambang di lokasi terlarang tersebut.Polisi berharap agar tidak ada lagi yang melakukan aktivitas penambangan emas illegal, karena sering menimbulkan korban jiwa. Irwansyah | Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat
Baca Juga :