Sebuah gudang milik warga di Cilacap,Jawa Tengah, digrebek Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat IV Bareskrim Polri. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah paket diduga berisi narkoba jenis PCC dan menangkap 6 orang tersangka.
Petugas gabungan menggerebek sebuah gudang milik Setiono warga Desa Buntu, Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah. Petugas dari BNN memeriksa beberapa paket kardus yang diduga berisi pil PCC. Paska penggerebekan, rumah Setiono nampak sepi aktivitas, seluruh pintu rumah maupun gudang terkunci dan tertutup rapat.Menurut keterangan dari ketua RT setempat yang juga ikut menyaksikan jalannya penggerebekan mengatakan, bahwa dirinya melihat sejumlah pil berwarna putih dan kemudian dibawa semua oleh petugas dengan beberapa mobil.[caption id="attachment_253450" align="alignnone" width="900"] Enam tersangka diringkus polisi (Foto: Amatir/ Ian Sutriana)[/caption]Ketua RT 02 Desa Buntu, Misbahudin mengatakan, warga tahunya gudang tersebut biasanya dipergunakan untuk memproduksi sumpit, namun pemilik rumah selalu tertutup dengan warga setempat.Penggerebekan ini merupakan pengembangan kasus di Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan penemuan narkoba sekitar 1,5 juta pil PCC. Kasus ini ditangani langsung oleh BNN pusat dengan Direktorat IV Bareskrim Polri.Ian Sutriana | Cilacap, Jawa Tengah
Baca Juga :