Aparat kepolisian dari Polres Manokwari mengamankan 8 orang warga yang kedapatan membawa puluhan bendera bintang kejora di dalam mobil, di jalan Yos Sudarso, Manokwari, Papua Barat. Kapolda Papua Barat bersama Kapolres Manokwari, juga barang bukti bendera separatis dan para pelaku di Polres Manokwari.
Penangkapan bermula ketika tim patroli gabungan, Rabu (27/11/2019), sekitar pukul 04.00 WIT, mendapatkan laporan warga ada sebuah mobil avanza berwarna merah marun dengan nomor polisi DD 1735 QY, yang ditumpangi delapan orang, sedang membawa empat bendera separatis bintang kejora di dalam mobil.Saat digeledah seluruh penumpangnya dalam kondisi mabuk usai berpesta miras, dan didapati ada empat buah bendera bintang kejora. Kedelapan orang yang diamankan polisi dan membawa bendera bintang kejora masing masing berinisial TB (35), AM (20), GN (23), JI (30), SI (20 ), GA (22), NK (24), SM (30).Sementara delapan orang digelandang ke Polres Manokwari untuk dimintai keterangannya beserta barang bukti empat bendera bintang kejora.Selain mengamankan 8 orang dan empat bendera bintang kejora, polisi juga telah mengamankan sebuah mobil pickup , 2 unit
speaker , 19 buah id card,
Baca Juga :