Penyelundupan Sabu Dalam Kaleng Cat ke Rutan Depok Digagalkan Petugas

Karutan Depok
Karutan Depok (Foto : )
Petugas Rutan Depok dan anggota Polres Depok berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan menggunakan aplikasi ojek daring.
Petugas rutan awalnya melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman dari aplikasi ojek daring. Barang kiriman tersebut berupa dua kaleng cat dan saat diperiksa dari dalam kaleng cat ditemukan bungkusan yang diduga narkoba.Kepala Rutan Depok, Bawono Ika Sutomo mengatakan pihaknya memiliki kecurigaan saat petugas jaga di depan gerbang menanyakan tujuan pengantaran paket tersebut. Saat dikonfirmasi ke seluruh petugas rutan, tidak ada petugas yang memesan barang berupa dua kaleng cat melalui aplikasi ojek daring. Petugas pun langsung memeriksa pesanan itu dan melihat adanya congkelan dari kaleng cat yang dibawa.Pihak kepolisian langsung membawa pengemudi ojek daring berinisial AD untuk dimintai keterangan.AD mengaku tidak mengetahui isi dari dalam kaleng cat tersebut dan hanya mendapat pesanan dengan catatan barang yang dibawa adalah cat. AD bertemu dengan pemesan di Jalan Raya Bogor.[caption id="attachment_253152" align="alignnone" width="900"] Barang bukti sabu dan kaleng cat yang diamankan petugas (Foto: ANTV/Mely Kasna)[/caption]Kapolres Depok AKBP Azis Andriansyah mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini, termasuk pengemudi ojek daring.Dari hasil pemeriksaan, barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 51 gram, pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan pelaku atau pengirim narkoba ke dalam rutan.
Mely Kasna | Depok, Jawa Barat