Mengaku Bukan Berdarah Indonesia, Imigrasi Pastikan Agnez Mo WNI

Agnez Mo2
Agnez Mo2 (Foto : )
Heboh Agnez Mo yang mengaku tidak berdarah Indonesia membuat sebagian kalangan mempertanyakan status kewarganegaraannya. Namun pihak imigrasi memastikan Agnez Mo WNI.
Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan, Agnez Mo masih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Paspor Agnez diterbitkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles Amerika Serikat."Paspor Agnez Monika dikeluarkan oleh KJRI Los Angeles dan berlaku sampai dengan Februari 2021. Statusnya WNI," kata Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando, seperti dilansir Vivanews, Rabu (27/11/2019).[caption id="attachment_253018" align="alignnone" width="468"] Agnez Mo dengan bendera merah putih (Foto: Instagram@AgnezMo)[/caption]Sebelumnya, wawancara Agnez Mo di Build Series by Yahoo baru-baru ini bikin heboh jagat dunia maya. Dalam wawancara itu, Agnez mengaku bahwa dirinya hanya lahir di Indonesia.
"Sebenarnya saya tidak punya darah Indonesia sama sekali. Saya sebenarnya keturunan Jerman, Jepang, China, saya hanya lahir di Indonesia. Dan saya juga seorang Kristen yang mana di Indonesia mayoritasnya adalah Muslim," kata penyanyi berumur 33 tahun itu.
Pengakuannya langsung jadi sorotan publik. Silsilah keluarganya pun dicari netizen. Bahkan ada yang mempertanyakan status kewarganegaraan Agnez.
Sumber: Vivanews