BMKG menganugerahi Megawati Soekarnoputri sebagai tokoh pelopor penguatan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atas Jasa Presiden Ke -5 Republik Indonesia ini dalam mendukung modernisasi BMKG untuk Kemanusiaan dan Lingkungan.
“Jika melihat kilas balik pada tahun 2012 lalu, kapasitas BMKG saat itu masih sangat terbatas dari segi fasilitas untuk observasi, analisis dan penyebarluasan informasi, serta SDM nya. Namun kondisi alam semakin kompleks, cepat berubah, dan penuh ketidakpastian. Hal ini mengakibatkan Indonesia terancam dengan berbagai dampak perubahan iklim dan cuaca,”kata Kepala BMKG Dwikorita.Lanjut Dwikorita, Presiden Megawati saat itu menyadari hal tersebut. Megawati sangat memahami bahwa informasi BMKG sangat dibutuhkan untuk memantau dan memprediksi fenomena alam dan lingkungan, demi keselamatan masyarakat dan keberhasilan layanan berbagai sektor.Akhirnya pada tahun 2002, diterbitkanlah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 46 dan 48 yang berisi bahwa BMKG diperkuat dan dimodernisasikan fasilitasnya.“Dengan dilompatkan statusnya sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen, yaitu sebagai Badan yang setara Kementerian, yang semula berada di Departemen Perhubungan menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen,”jelas Dwikorita.“Ini merupakan tonggak penting dalam perkembangan bidang meteorologi dan geofisika, dan peran BMKG menjadi lebih mandiri dalam mendukung pembangunan nasional,”ujar Dwikorita.Menurutnya, Keppres tersebut membawa BMKG mampu membangun sistem operasional yang modern dan berkelas dunia.“Tanpa adanya penerbitan Keppres tersebut, sulit BMKG menjadi lembaga pemerintah yang modern seperti saat ini, dan telah mendapatkan kepercayaan,” tutup Dwikorita.Sementara itu Megawati Soekarnoputri dalam sambutannya mengaku tidak tahu akan mendapatkan anugerah sebagai Tokoh Pelopor Penguatan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.Menurut Megawati, momentum meningkatkan peran BMKG adalah saat dirinya menjabat sebagai wakil presiden yang membidangi hal-hal terkait MKG.Caranya lanjut Ketua Umum PDI Perjuangan itu yaitu dengan memperkuatnya melalui payung hukum untuk BMKG sebagai badan independen yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.Pada kesempatan tersebut Presiden ke-5 Republik Indonesia ini mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk memasukkan materi mengenai penanganan pertama menghadapi bencana ke dalam kurikulum sekolah. (Sumber BMKG)
Baca Juga :