Setelah sempat mangkir, Wagub Lampung Chusnunia Chalim akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Chusnunia diperiksa terkait suap suatu proyek.
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim datang ke Gedung KPK di Jakarta, Selasa (26/11/2019). Ia akan diperiksa kasus suap proyek di Kementerian PUPR dengan tersangka Komisaris PT Sharleen Jaya JECO Group Hong Arta.
Pada Rabu lalu (20/11/2019) KPK sudah memanggil Chusnunia, Namun perempuan kelahiran Karang Anom Lampung, 37 tahun lalu ini tidak hadir alias mangkir.
Selain Chusnunia, KPK juga memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Abdul Ghofur.
Nugroho Dendy I Jakarta
Baca Juga :