Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah mewah yang diduga dijadikan tempat penipuan online di Jalan Permata Jaya Hijau, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin sore (25/11/2019)
Sejumlah WNA asal Cina yang melihat kedatangan petugas sempat berusaha lari, namun digagalkan petugas.Dari penggerebekan ini, 25 WNA Cina diamankan termasuk barang bukti puluhan telepon genggam dan komputer.Diduga puluhan WNA tersebut merupakan sindikat penipuan online yang memanfaatkan jaringan internet dan telepone. Targetnya adalah warga negara Cina. Mereka memanfaatkan lokasi perumahan yang sepi untuk menghindari kecurigaan petugas.Selain di kebon Jeruk, polisi juga melakukan penggerebekan di enam lokasi lain yakni di Kemanggisan, BSD, Griya Loka, Pantai Indah Kapuk, Bandengan Tambora.“Sore ini dari tim gabungan antara krimsus dan juga dari narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan penggerebekan di enam lokasi TKP,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Senin (25/11/2019).Yusri mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai praktik penipuan. Kasus ini melibatkan WN Asing dan rata-rata korbannya juga WN Asing.“Berdasarkan laporan informasi yang ada tim langsung bergerak cepat, langsung dengan serempak melakukan penggerebekan di 6 lokasi,” ujarnya. Yusri belum bisa menyebutkan total pelaku yang diamankan. Saat ini, pihaknya masih mendata dan memeriksa para tersangka yang ditangkap. “Ini kasus tentang teleconference yaitu penipuan dengan menggunakan media telkom atau telepon, dimana para pelakunya warga negara asing. Jadi rata-rata ini warga negara dari China dan juga korbannya juga sama, korbannya warga negara asing sendiri atau dari China sana,” kata dia.Dalam penggerebekan ini, ada belasan WN China yang ditangkap, termasuk seorang warga Indonesia.Sebelumnya, polisi menyebut, modus para pelaku melancarkan aksinya yakni dengan menghubungi korbannya di China dan mengaku sebagai polisi. Mereka memberi tahu korban ada anggota keluarga yang bermasalah secara hukum di Indonesia. Lalu. meminta sejumlah uang untuk jaminan agar dibebaskan
Robin Fredy | Jakarta
Baca Juga :