Tim Satuan Narkoba Polres Langkat mengamankan dua kurir narkoba yang membawa 58 kilogram ganja di Jalan Lintas Aceh-Sumatera Utara
Dua kurir narkoba yakni Asep Kurnia (30) warga Kecamatan Pasir Wangi, Kabupaten Garut beserta rekannya Cep Dudi Yuliadi (43) warga Kecamatan Banjar, Kabupaten Banjar, Jawa Barat, diamankan petugas Polres Langkat karena membawa ganja sebanyak 58 kilogram yang disimpan di dalam kendaraan.Kedua pelaku diamankan saat petugas melakukan razia rutin di kawasan Jalan Lintas Aceh-Sumatera Utara. Saat dihentikan petugas, dua pelaku mencoba kabur.Mobil pelaku akhirnya dapat dihentikan, dan dari dalam mobil, petugas menemukan 58 bal ganja yang dibungkus dengan plastik lakban warna coklat dan disembunyikan di sejumlah bagian mobil diantaranya di dalam kap mesin, di kedua pintu, dan di bawah ban serep mobil.Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Haryono mengatakan barang bukti diperoleh dari seseorang berinisial B, warga aceh yang saat ini masih dilakukan pengejaran.Pelaku mengaku menerima upah sebesar lima belas juta rupiah setelah ganja tersebut sampai di Kota Bandung dan diserahkan kepada seseorang Taufik Hidayat | Langkat, Sumatera Utara
Bawa 58 Kilogram Ganja, Dua Kurir Narkoba Ditangkap Polres Langkat
Sabtu, 23 November 2019 - 19:47 WIB