Polisi Bongkar Peredaran Dolar Amerika Palsu di Jakarta, Barang Bukti USD220 Ribu

Polisi Bongkar Peredaran Dolar Amerika Palsu di Jakarta, Barang Bukti USD220 Ribu
Polisi Bongkar Peredaran Dolar Amerika Palsu di Jakarta, Barang Bukti USD220 Ribu (Foto : )
Polisi sukses membongkar peredaran mata uang dollar Amerika palsu. Lima orang terduga pelaku diringkus polisi dengan barang bukti USD220 ribu atau setara Rp3,5 miliar.
Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menerangkan keberhasilan tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Reskrim Polsek Pademangan dalam membongkar kasus peredaran mata uang dollar Amerika palsu, bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan penawaran penukaran uang dolar amerika dengan harga yang sangat murah.Lalu polisi melakukan penyidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli. Hasilnya, 3 orang terduga pelaku dibekuk di depan kawasan WTC Mangga Dua, Jakarta Utara. Dari mereka, petugas mendapat  barang bukti uang palsu sebesar USD220 ribu.Setelah dikembangkan, polisi menangkap dua terduga pelaku lainnya di sebuah rumah di wilayah Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Secara kasat mata uang dolar Amerika palsu ini susah dibedakan dengan aslinya karena memiliki watermark dan terlihat menyala jika dicek menggunakan alat sinar ultra violet.Seorang tersangka mengaku mendapat upah sebesar Rp10 juta untuk menjual uang palsu dolar Amerika tersebut. Namun dirinya mengaku belum berhasil menjual atau mengedarkan uang palsu ini.Kini aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Reskrim Polsek Pademangan sedang memburu pembuat dan pemasok uang palsu dolar Amerika kepada para tersangka.
Novi Zakaria | jakarta