Sebanyak 17 ekor orang utan yang telah selesai menjalani rehabilitasi di Berneo Orang Utan Survival Foundation(BOSF), Nyaru Menteng, dilepasliarkan ke Balai Taman Nasional Bukit Baka, Bukit Raya (TNBBR) Kalimantan Tengah.
Untuk pelepasliaran 17 orang utang ke TNBBR ke daerah aliran sungai (DAS) sungai Katingan Bemban dan Hiran yang cukup sulit dalam perjalanan untuk menuju ke lokasi tersebut. Pelepasliaran 17 orang utan ke Taman Nasional Bukit Baka, Bukit Raya itu merupakan pelepasliaran orang utan ke 18 yang dilakukan oleh BOSF Nyaru Menteng.[caption id="attachment_251113" align="alignnone" width="900"] Perjalanan dari lokasi BOSF Nyaru Menteng menuju TNBBR Bukit Baka, Bukit Raya memakan waktu 10 jam (Foto: ANTV/Agung Supriyanto)[/caption]Perjalanan menuju ke lokasi Balai Taman Nasional Bukit Baka, Bukit Raya ini cukup mengasikkan, karena harus menembus sungai besar yang diapit oleh hutan lebat di Kalimantan Tengah.“Ke 17 orang utan ini dibawa ke TNBBR dalam tiga kali pemberangkatan ke DAS Bemban. Sembilan orangutan lainnya akan dibawa ke DAS Hiran dengan prahu kelotok, “ ujar Manager BOSF Nyaru Menteng, Deny Kurniawan.[caption id="attachment_251112" align="alignnone" width="900"]
Orang utan diangkut dengan kelotok menyusuri sungai di Kalimantan Tengah(Foto: ANTV/Agung Supriyanto)[/caption]Menurut Deny, melepasliarkan orang utan di hutan lindung Bukit Baka, Bukit Raya, sebenarnya tidak cukup mengakomodasi semua orangutan yang belum dilepasliarkan. BOSF meminta semua pihak menghentikan deforestasi
Baca Juga :