Satreskrim Polres Bogor Kota menggrebek sebuah rumah di Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat , yang dijadikan tempat pembuatan obat ilegal. Obat siap edar serta bahan baku pembuatannya ditemukan di rumah ini.
Jutaan obat dengan merek Zenit ini ditemukan di dalam rumah kontrakan di Jalan Cimanggu Perikanan, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat. Dari dalam rumah ditemukan drum berisi alkohol murni, label hologram, alumunium pembungkus obat dan bahan pembuatan obat. Ditemukan pula obat yang siap edar. Barang barang ilegal ini ditemukan di lantai satu dan dua rumah kontrakan.[caption id="attachment_250667" align="alignnone" width="900"] Obat siap edar, bahan baku dan bahan kemasan ditemukan di rumah ini (Foto: ANTV/ Eko Hadi)[/caption]Menurut warga, penghuni sudah satu tahun mengontrak, namun tidak ada aktivitas mencolok. “Hanya terlihat sekitar empat orang yang kadang datang ke rumah ini. Mobil datang sebentar, parkir dekat banget dengan rumahnya, mengeluarkan barang, terus berangkat lagi, “ ujar salah seorang warga, Angga.Dua orang yang bertugas sebagai penjaga turut diamankan beserta barang bukti. Diduga rumah ini sudah lama beroperasi dalam membuat obat ilegal dan beromset ratusan juta rupiah. Sementara untuk peredarannya masih dalam penyelidikan.“ Obat-obat yang ditemukan ini memang dilarang beredar di Indonesia. Mulai dari bahan baku dan bahan pengemasnya tersedia di sini dan omzetnya bisa mencapai ratusan juta rupiah, “ ujar Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Nico Adiputra.Selanjut barang bukti diangkut dengan menggunakan truk menuju Polresta Bogor kota. Sementara dua orang penjaga rumah yang ditangkap masih dalam pemeriksaan petugas.Eko Hadi |Bogor, Jawa Barat
Baca Juga :