Ada Oknum Polisi Minta Proyek, Hubungi 081384682019

Ada Oknum Polisi Minta Proyek, Hubungi 081384682019, ujar Kadiv Propam Polri Irjen Sigit Listyo Prabowo (Foto Istimewa)
Ada Oknum Polisi Minta Proyek, Hubungi 081384682019, ujar Kadiv Propam Polri Irjen Sigit Listyo Prabowo (Foto Istimewa) (Foto : )
Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh gubernur dan bupati/ wali kota yang ada di Indonesia, terkait pelaporan jika ada oknum polisi yang minta jatah proyek.
Surat edaran tertanggal 15 November 2019 itu menjelaskan tentang koordinasi Polri dalam rangka penegakan hukum dan penyelenggaraan pemerintah daerah.Kadiv Propam Polri Irjen Sigit Listyo Prabowo menjelaskan, surat ini dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi untuk menyukseskan cipta lapangan kerja dan iklim investasi. Polri diminta untuk berhati-hati dalam mengawal program itu."Untuk menjaga dua agenda besar bangsa yaitu cipta lapangan kerja dan iklim investasi, dimana pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat juga berdampak ke semua negara artinya ada tantangan eksternal yang dihadapi namun pertumbuhan ekonomi negara Indonesia masih di atas 5 persen," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/11/2019)."Untuk itu, perlu berhati-hati dalam menangani setiap peristiwa sekecil apa pun, terutama untuk jajaran TNI dan Polri," tegas Sigit.Sigit mengakui di beberapa daerah masih ditemukan laporan tentang penyalahgunaan wewenang yang dilakukan penegak hukum dalam hal ini anggota Polri. Hal itu dapat mengganggu dan menghambat kelancaran pembangunan dan investasi di daerah."Dalam rangka peningkatan koordinasi pelaksanaan tugas penegakan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, mohon dukungan kerja samanya untuk tidak melayani atau memfasilitasi segala bentuk permintaan uang atau barang termasuk intimidasi/intervensi terhadap pelaksaan proyek pekerjaan di lingkungan pemerintah daerah. Yang dilakukan oleh oknum anggota Polri pada Polda hingga Polsek," ucap Sigit.Selain itu, Sigit mengatakan Polri telah membentuk call center layanan pengaduan jika ditemukan adanya upaya permintaan, intimidasi maupun intervensi yang dilakukan anggota Polri. Polri akan menindaklanjuti laporan itu."Jika terdapat oknum dapat melapor melalui Sentra Pelayanan Propam yang beralamat di Jl Trunojoyo No 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Call center/WA 0813 8468 2019 atau melalui email [email protected], " tutur Sigit.Sigit berharap agar masyarakat yang melapor menyertakan identitas lengkap mulai identitas pelapor, terlapor, kronologis lengkap hingga data pendukung yang relevan. Polri menjamin kerahasiaan indentitas pelapor sepanjang laporan itu relevan.Kapolri Jenderal Idham Azis, telah memberikan arahan kepada para kepala daerah dalam acara Rakornas Indonesia Maju dan Forkopimda.Dalam paparannya, Idham mengatakan jajarannya siap membantu para kepala daerah dalam mengawal pembangunan demi mewujudkan visi misi Jokowi-Ma'ruf. Sehingga ia meminta para kepala daerah menggandeng Kapolres di daerah masing-masing.Namun jika Kapolres tersebut justru menyulitkan dan meminta proyek, Idham siap menggantinya."Bapak-bapak harus menggandeng para kapolres dan saya juga minta pada kapolres tidak merupakan bagian dari permasalahan yang ada di daerah. Karena juga bukan rahasia umum banyak juga kapolres itu kalau dia minta proyek," kata Idham kala di SICC, Sentul, Bogor, Rabu (13/11/2019)."Nah ini bagian dari masalah dia. Berarti dia konspirasi. Kalau dia begitu, para gubernur, wali kota, silakan hubungi saya. Nanti saya carikan pemain cadangan," pungkasnya.