Polres Majalengka resmi menahan
Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka. Penahanan dilakukan usai tersangka menjalani pemeriksaan terkait kasus penembakan terhadap seorang kontraktor. Usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam, akhirnya Polres Majalengka resmi menahan Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, di Rumah Tahanan Mapolres Majalengka, Sabtu (16/11/19). Ia ditahan selama 20 hari ke depan.Selama pemeriksaan, pria yang menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka ini, dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik.Pertanyaan yang dilontarkan ke Irfan, seputar kasus penembakan yang dilakukan dirinya terhadap seorang kontraktor bernama Panji Pamungkasandi di salah satu Ruko (Rumah Toko) di kawasan Cigasong, Majalengka."Setelah pemeriksaan, kita dalami dan kumpulkan alat buktinya. Secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 170 juncto undang-undang darurat pasal 1 ayat 1 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, Sabtu (16/11/19).Dari tangan tersangka, polisi menyita senjata api berikut peluru yang digunakan tersangka saat menembak Panji Pamungkasandi. Demikian pula kartu izin kepemilikan senjata api milik tersangka. Akibat perbuatannya, Irfan Nur Alam terancam hukuman penjara selama 20 tahun penjara.
Erfan Septyawan | Majalengka, Jawa Barat
Baca Juga :