Pelaku pembunuhan seorang gadis yang masih duduk dibangku sekolah dan mayatnya dibuang di parit perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Konawe Utara, ditangkap jajaran Polres Konawe.
Setelah buron selama sepekan, R alias B (23) pelaku pembunuhan Nurmin (17) di perkebunan sawit di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, diringkus anggota Satreskrim Polres Konawe, Sulawesi TenggaraPeristiwa berawal karena kekesalan pelaku yang sudah menunggu korban di kos-kosannya namun korban tak kunjung datang. Pelaku sakit hati ketika ingin mencium dan mengajak berhubungan intim ditolak dan ditampar oleh korban.Pelaku kemudian menikam korban sebanyak tujuh kali kemudian membuang mayat korban ke sebuah selokan yang berada di perkebunan sawit.[caption id="attachment_249625" align="alignnone" width="900"] Wakapolres Konawe Kompol jajang Kiswara tunjukan barang bukti (Foto: ANTV/Erdika Mukdir)[/caption]“Sakit hati karena menunggu terlalu lama kemudian pada saat tersangka hendak mencium dan mengajak berhubungan badan, korban menolak dan menampar pipi kanan tersangka,” ujar Wakapolres Konawe, Kompol Jajang KiswaraUntuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Erdika Mukdir | Konawe, Sulawesi Tenggara
Pelaku Pembunuhan Seorang Gadis yang Mayatnya Dibuang di Perkebunan Kelapa Sawit Ditangkap
Sabtu, 16 November 2019 - 19:10 WIB