Mengaku Sebagai Petinggi Polri, Penipu Raup Rp150 Juta Dari Bendahara Polda Sulsel

POLISI GADUNGAN
POLISI GADUNGAN (Foto : )
Dua orang warga Sidrap, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah mengaku sebagai petinggi polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol). Modus pelaku memanfaatkan mutasi Polri, dan mengaku sebagai pejabat baru hingga meminta uang kepada bendahara salah satu satuan di Polda Sulawesi Selatan. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp150 juta.
KD dan AC, warga Kabupaten Sidrap, diamankan tim cyber crime Polda Sulawesi Selatan, setelah mengaku sebagai pejabat utama (PJU) Polda Sulsel dan menipu anggota kepolisian. Modus pelaku, dengan memanfaatkan mutasi pejabat Polda Sulsel dan mengaku sebagai pejabat baru. Pelaku pun menghubungi bendahara salah satu satuan di Polda Sulsel dengan menirukan gaya bicara dan logat kabid humas polda sulsel berpangkat Kombes Pol. Setelah menegur korban, pelaku kemudian meminta tolong untuk ditransfer sejumlah uang dengan dijanjikan pengembalian esok harinya. Korban yang merasa takut dengan pimpinan pun mentransfer uang hingga Rp150 juta. Hingga kini, kepolisian masih memburu satu orang pelaku yang berperan sebagai penelpon dan otak penipuan, melalui telefon
online, dengan mencatut nama Kabid Humas Polda Sulsel. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti, berupa 4 unit handphone yang digunakan pelaku, 2 buah kartu ATM, 2 unit mobil dan uang tunai Rp11 juta 850 ribu rupiah, yang diduga hasil penipuan. keduanya pun, terancam pasal 45a juncto pasal 28 no 19. tentang ITE,  dengan hukuman 12 tahun penjara. Wawan Setyawan | Makassar, Sulawesi Selatan