Penggunaan skuter listrik jadi sorotan publik setelah dua penggunanya tewas ditabrak mobil. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI minta Grab hentikan penyewaan skuter listrik.
YLKI minta manajemen Grab untuk bertanggungjawab atas kecelakaan skuter listrik di kawasan Senayan Jakarta. YLKI menyebut, Grab belum memberikan edukasi yang kuat soal penggunaan skuter listrik."Mengritik keras manajemen Grab atas kejadian itu. YLKI menduga managemen Grab belum atau tidak memberikan edukasi yang kuat kepada pengguna Grabwheel, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, terutama terkait aspek safety," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abad seperti dilansir Vivanews, Jumat (15/11/2019).
Oleh karena itu Tulus meminta manajemen Grab menghentikan sementara penyewaan skuter listrik, sebelum memperbaiki aspek safety kepada calon penggunanya.
YLKI juga mendesak Pemerintah DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan segera mengatur secara ketat keberadaan skutir listrik, sebelum meluas menjadi masalah.
"YLKI mendukung Dishub DKI Jakarta yang akan mengatur hal ini, agar secara cepat disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta," katanya.Menurut Tulus, ada hal penting yang perlu diatur, antara lain soal perizinan, tarif, dan juga jaminan asuransi.YLKI mendesak pihak-pihak yang menyewakan skuter listrik, terutama Grab, segera mengeluarkan aturan ketat kepada siapa skuter listrik disewakan.Penggunanya harus paham rambu rambu lalu lintas dan aspek lain terutama dari sisi keselamatan."Belum pula ada sosialisasi yang memadai kepada penggunanya yang masih minim literasi terkait kepatuhan berlalu lintas. Bandingkan dengan pengguna sepeda di Belanda, yang 40 persennya telah mendapatkan edukasi sejak dini, terkait aspek safety dalam berlalu lintas menggunakan sepeda," kata Tulus lagi.Pada Minggu (10/11/2019) dini hari lalu, kelima pengendara skuter listrik ditabrak mobil di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat. Dari lima korban, dua orang tewas dalam kecelakaan itu
Baca Juga :