Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Program Prioritas Nasional Bidang Perekonomian dalam Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Pada Panel tersebut, Airlangga menjabarkan kelima program prioritas nasional dalam program yang lebih strategis.“Program Prioritas Nasional Bidang Perekonomian memiliki tema “Pertumbuhan Ekonomi Indonesia yang Inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing” yang berdasarkan pada 5 (lima) Prioritas Pembangunan Nasional,” kata Airlangga.Pertama, dalam hal pembangunan SDM, yang pekerja keras, dinamis, terampil, menguasai iptek, bekerja sama dengan talenta global didukung dengan program Kartu Prakerja, ekosistem ketenagakerjaan, pendidikan Vokasi, dan super Deduction Tax.“Program kartu pekerja ini adalah program yang menyangkut dengan Pemda. Program Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan vokasi untuk meningkatkan kompetensi yang diterima oleh WNI yang mencari kerja, sedang aktif bekerja atau yang terkena PHK. Sasarannya berupa pembekalan kompetensi kerja bagi pengangguran (skilling), peningkatan kompetensi kerja bagi pekerja (upskilling), dan Alih kompetensi kerja bagi pekerja terdampak PHK (reskilling),” ujarnya.Kedua, infrastruktur yang menghubungkan ke sumber-sumber pertumbuhan ekonomi, dan akses ke destinasi wisata didukung dengan program Proyek Strategis Nasional (PSN), percepatan pengadaan tanah, dan Kebijakan Satu Peta.“Prioritas Pembangunan Infrastruktur yang terkait langsung dengan Pemda yaitu Kebijakan Satu Peta. Program Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) merupakan program perbaikan data spasial, yang mengacu pada satu standar, satu referensi, satu basis data, dan satu geoportal. Tujuannya supaya ada perbaikan data spasial dengan satu standar, satu referensi, satu basis data, dan satu geoportal, serta penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan lahan,” imbuhnya.Ketiga, penyederhanaan regulasi melalui penerbitan dua Omnibus Law dengan dukungan program Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan.“Seperti yang sudah Bapak Presiden sampaikan bahwa Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua UU besar, yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus Law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU,” kata Airlangga.Keempat, penyederhanaan birokrasi melalui reformasi birokrasi dan otomasi dan integrasi sistem layanan dengan dukungan program berupa Ekosistem Kemudahan Berusaha, elektronifikasi Keuangan Daerah, dan Sistem OSS.“Prioritas Penyederhanaan Birokrasi yang terkait dengan Pemda yaitu Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) ini adalah suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital,” ujarnya.Kelima, berkaitan dengan transformasi ekonomi yakni melepas ketergantungan pada sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi. Hal ini didukung dengan program Pengembangan Industri Ekspor, industri petrokimia, ekonomi digital, mandatori B30, peningkatan UMKM, KUR, dan Pengendalian Inflasi Nasional.“Prioritas Transformasi Ekonomi yang berkaitan langsung dengan Pemda yaitu pengendalian inflasi. Kredit Usaha Rakyat (KUR),” tukasnya.Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah Program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM kepada layanan keuangan| formal. KUR telah mengalami perubahan skema dari skema penjaminan menjadi skema subsidi bunga. Diketahui, total realisasi penyaluran KUR dari 2015 sampai 2019 sebesar Rp 449,59 T dengan outstanding Rp 158,1 T, dan NPL 1,23%. Sumber: Puspen Kemendagri
Baca Juga :