Seorang Pemuda Curi Uang di Swalayan, Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV hingga ditangkap Polisi

PURA2 BELANJA CURI UANG. MALANG
PURA2 BELANJA CURI UANG. MALANG (Foto : )
Jajaran Satreskrim Polres Malang menangkap pelaku pencurian spesialis toko swalayan. Tersangka ditangkap karena wajahnya terekam CCTV,  saat beraksi mencuri uang di kotak milik toko swalayan.
Rendi Dwi Tamrinda ditangkap Unit Reskrim Polsek Singosari. Pemuda 22 tahun harus berurusan dengan polisi akibat aksi pencurian yang dilakukannya di salah satu toko swalayan yang berlokasi di Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono menerangkan, aksi pelaku sempat terekam CCTV sekitar pukul  08.55 WIB dan sempat viral di media sosial."Anggota kami langsung melakukan lidik di tempat kejadian dan melihat rekaman CCTV ," kata Iptu Supriyono."Tak menunggu lama, pelaku dapat ditangkap berikut barang bukti," jelasnya.Iptu Supriyono menambahkan, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang .Pelaku tertangkap di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang."Di kota (Malang) juga pernah ambil uang di warnet, ambil perhiasan di wilayah Bandulan, dan bobol toko ambil rokok," ungkap Iptu Supriyono.Terkait modus operandi, Iptu Supriyono menjelaskan, pelaku melakukan pengamatan di lokasi sasaran aksi pencurian.Pelaku kemudian bertindak pura-pura membeli sambil mengamati situasi."Saat situasi toko sepi pelaku langsung mengambil uang di kasir toko korban, dengan membuka laci secara paksa," terang Iptu Supriyono."Pelaku mengambil uang di dalam laci, kemudian pelaku keluar toko dengan membawa uang hasil curian," sambung dia.Atas penangkapan tersebut, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp 4,5 juta beserta sepeda motor merek Honda Beat warna hitam nopol N-6275-DT milik tersangka.Motor tersebut dijadikan sebagai sarana tersangka lancarkan aksi pencurian.Menurut Iptu Supriyono, akibat perbuatan itu, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP"Oleh tersangka, uang sempat buat bayar, cicilan motor, bayar listrik dan bayar PDAM," ucap Iptu Supriyono."Sehari-hari tersangka ini bekerja sebagai tukang las. Belum pernah tertangkap, baru kali ini tertangkap," pungkas dia.
Edy Cahyono | Malang