Pelaku pencurian telepon genggam yang aksinya terekam cctv pemilik rumah ditangkap Unit Reskrim Polsek Beji, Depok, Jawa Barat.
Seorang pria yakni Nano (61) ditangkap Unit Reskrim Polsek Beji lantaran nekat mencuri telepon genggam di rumah warga di Kukusan. Pelaku dapat ditangkap lantaran terekam CCTV yang terpasang di rumah korban dan sempat ramai diperbincangkan di media sosial.Pelaku mengaku, dirinya datang ke perumahan tersebut awalnya untuk mencari seseorang bernama Dewi yang menawarkan pekerjaan kepadanya sebagai petugas keamanan.“Saya akhirnya masuk aja ke dalam nyari rumahnya. Terus saya lihat rumah itu pagar sama pintunya kebuka. Saya coba masuk mau nanya alamat. Saya lihat ada handphone, saya khilaf saya ambil terus saya kabur. Ada dua Hpnya,” kata Nano saat ditemui di Polres Depok.Pelaku kemudian menjual telepon genggam tersebut kepada seseorang yang ditemuinya di kereta seharga 1,5 juta rupiah. Pelaku nekat mencuri lantaran butuh uang untuk membiayai kebutuhan istri dan dua orang anaknya.Kapolres Metro Depok, AKBP Azis Andriansyah mengatakan, pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencurian. Namun, pihak kepolisian tetap akan melakukan pendalaman atas kasus ini.“ Kita tetap dalami, soalnya belakangan banyak kejadian pencurian rumah kosong dengan modus serupa. Makanya kami tidak serta-merta percaya dengan keterangan pelaku. Namun hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini beraksi seorang diri,” ujar AKBP Azis Andriansyah.Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Mely Kasna | Depok
Baca Juga :