Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu koma tiga kilogram, di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam kasus ini polisi turut mengamankan empat pelaku, barang bukti narkoba ini diketahui berasal dari Medan dan dikirim melalui jasa pengiriman. Demikian dikatakan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo saat press rilis pengungkapan narkotika jenis sabu di Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar.Menurutnya, selain itu petugas juga mengamankan beberapa bungkus tembakau sintetis. Dan empat tersangka yang masih berusia 19 hingga 22 tahun diamankan, mereka diduga kurir dan bandar narkotika di Makassar.Pengungkapan berawal dari penangkapan dua terduga kurir yakni AL dan AF. Petugas menemukan 80 gram sabu. Dari pengungkapan awal petugas melakukan pengembangan dan mengamankan 1,2 kilogram sabu di sebuah kamar kos, di Jalan Kakatua Makassar beserta dua tersangka lainnya berinisial AC dan AV.“Dari hasil penyelidikan dan keterangan tersangka, sabu masuk ke Makassar melalui jasa pengiriman barang. "Yang diamankan 1,3 kilogram, masuk melalui jasa pengiriman barang," katanya.Polisi masih melakukan pengembangan, keempat tersangka diamankan di Polrestabes Makassar, disangkakan pasal terkait narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara hingga hukuman mati.
Muhammad Noer | Makassar, Sulawesi Selatan
Baca Juga :