Hotman Paris Kejar dan Tak Lepaskan Farhat Abbas Dalam Kasus Hukum

hotman-paris-hutapea/foto instagram@hotmanparisofficial
hotman-paris-hutapea/foto instagram@hotmanparisofficial (Foto : )
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tak akan melepas seterunya Farhat Abbas dan Andar Situmorang terhadap kasus hukum fitnah video porno yang telah dilaporkannya ke pihak kepolisian.
Pengacara kondang Hotman Paris bertekad untuk terus mengejar dan tak akan melepaskan begitu saja Farhat Abbas dan sekondannya Andar Situmorang terhadap kasus hukum yang telah dilaporkannya.Hotman Paris mengkonfirmasi bahwa kasus fitnah video porno yang dilaporkannya terhadap Andar Situmorang sudah naik ke tingkat penyidikan pihak berwajib kepolisian Polda Metro Jaya."Polda Metro telah menyampaikan surat ke Kejaksaan Tinggi bahwa itu surat SPDP memberitahukan bahwa Polda Metro telah mulai melakukan penyidikan terhadap si orang namanya Andar Situmorang," kata Hotman Paris kepada media.Pengacara kelahiran Sumatera Utara, 20 Oktober 1959 ini benar-benar di atas angin. Pasalnya,  laporan Farhat Abbas terhadap dirinya terkait penyebaran video porno di Instagram dihentikan alias disetop oleh polisi."Penyidik belum menemukan unsur tindak pidana terhadap laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/11/2019).Polisi menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SP2LID) karena belum ditemukan unsur pidana dalam laporan Farhat Abbas terhadap rivalnya Hotman Paris Hutapea.Argo mengungkapkan bahwa pelapor maupun saksi tidak dapat menunjukkan konten video dari akun Instagram milik pengacara Hotman Paris yang dituduh mengandung tindak asusila.Selain itu penyidik juga tidak menemukan konten video dari hasil pemeriksaan saksi terlapor Hotman Paris maupun akun
Instagram hotmanparisofficial .Termasuk didalamnya perangkat elektronik berupa telepon seluler milik saksi Hotman Paris Hutapea yang hilang di Bali pada 28 Juli 2019 silam. Bahkan saksi yang diajukan pelapor tidak memperkuat dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada terlapor.“Saya tidak akan berhenti, akan gue kejar mereka dalam segi hukum. Karena terlalu kelewatan," ancam Hotman.