Pelaksanaan proyek galian utilitas di jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Jatinegara, Jakarta Timur, yang dilakukan di tengah jalan membuat kondisi arus lalu lintas menjadi macet, bahkan kemacetan mengular hingga dua kilometer.
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Suhli, langsung mendatangi lokasi pengerjaan proyek dan marah ke pihak pekerja proyek, lantaran tidak ada izin analisis dampak lalu lintas (amdal) ke pihak satwil lantas.Kondisi arus lalu lintas di jalan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, mengalami kemacetan panjang hingga mengular sepanjang dua kilometer, kemacetan tersebut dikarenakan adanya penyempitan badan jalan lantara proyek galian utilitas, yang tepat berada di tengah jalan Otista.Melihat kemacetan yang panjang membuat Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, langsung mengerahkan petugas kepolisian untuk mengatur arus lalu lintas dan melihat langsung proyek galian, yang berada di tengah jalan tersebut.Menurut Kasat Lantas AKBP Suhli, proyek galian utilitas yang tengah dikerjakan ini tidak ada surat koordinasi dan tidak memiliki amdal lalu lintas ke pihak Satwil Lantas Polres Jakarta Timur.Pihak pelaksana proyek yang tengah berada di lokasi langsung di marah-marahi oleh Kasat Lantas, karena tidak ada koordinasi terkait proyek tersebut, Kasat Lantas mempertanyakan pihak proyek yang melakukan penggalian utilitas, tepat di tengah jalan sementara jalan Otista, merupakan ruas jalur pertemuan dari tiga arus, jalan MT Haryono dan jalan Dewi Sartika.Sementara pihak penanggung jawab proyek, A. Yani, memastikan galian utilitas yang berada di tengah jalan tersebut karena mengikuti gambar perencanaan pembangunan trotoar yang sudah ada, sehingga dialihkan di tengah badan jalan, pihak penanggung jawab juga membenarkan kurangnya koordinasi dengan pihak terkait proyek galian tersebut, namun rencananya empat lubang galian yang ada di jalan Otista, nantinya akan dibatalkan atau ditutup, yang akan dilakukan pada malam nanti. Simon Tobing | Jakarta
Baca Juga :