Pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) bertemu dengan Mendagri Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (07/11/2019).
Dalam pertemuan tersebut Pengurus APPSI mengundang Mendagri dan menyampaikan perkembangan persiapan Musyawarah Nasional (Munas) APPSI ke VI."Rekan-rekan sekalian, saya menerima sejumlah gubernur dan pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Indonesia. Intinya terkait nanti tanggal 25 - 27 November 2019 akan ada Munas dan akan mengundang Bapak Presiden, Menteri Dalam Negeri juga diminta untuk menutup," kata Mendagri.Mendagri juga mengungkapkan terimakasih atas undangan Munas APPSI yang akan dilaksanakan pada bulan November 2019 itu."Saya selaku Menteri Dalam Negeri, pembina Pemerintah Daerah berterimakasih atas undangan ini dan Insya Allah saya hadir dan memberikan masukan," jelasnya.Sementara itu, Ketua Umum APPSI yang juga Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola menjelaskan kedatangannya dan pertemuannya dengan Mendagri untuk melaporkan kegiatan Munas."Kami pengurus APPSI sowan, melapor kepada Mendagri selaku pembina kami dalam rangka Munas pada tanggal 25 - 27 November 2019," kata Longki.Longki juga menjelaskan acara Munas akan diagendakan dibuka langsung Presiden Joko Widodo dan Mendagri selaku keynote speaker sekaligus menutup Munas."Munas ini mudah-mudahan direstui Bapak Presiden dan (bersedia) membukanya. Nantinya memang banyak pembicaraan termasuk arahan-arahan Bapak Presiden dan aspirasi dari daerah yang akan disuarakan melalui Menteri teknis terkait," imbuhnya.Menurut Longki, masih banyak permasalahan di daerah yang perlu disinkronkan untuk bersinergi bersama membangun bangsa. Dengan adanya Munas APPSI, hal itu merupakan salah satu upaya dalam sinkronisasi tersebut."Saya kira banyak masalah di daerah yang perlu kita sinkronkan bersama supaya pusat (Pemerintah Pusat) dan daerah (Pemerintah Daerah) selalu bersinergi dalam membangun bangsa," tukasnya.Menanggapi hal itu, Mendagri juga mengungkapkan, dalam menyelesaikan masalah bangsa, diperlukan komunikasi formal maupun informal."Dalam era otonomi daerah ini perlu banyak komunikasi formal maupun informal untuk menyelesaikan persoalan yang ada," pungkasnya. Sumber: Puspen Kemendagri
Baca Juga :