Polisi telah memeriksa 57 saksi terkait kasus dugaan desa siluman di Konawe Sulawesi Tenggara. Para saksi yang diperiksa termasuk perangkat desa.
Kasus desa siluman atau desa fiktif penerima Dana Desa diterima oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Sulawesi Tenggara.Kepala Sub Direktorat Informasi dan Dokumentasi Polda Sultra Kompol Dolfi Kumase mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka karena menunggu audit Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP).Sementara total saksi yang sudah diperiksa polisi sebanyak 57 orang. Mereka yang diperiksa adalah perangkat desa, instansi pemerintah dan pihak Kementerian Dalam Negeri.Sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) Kementerian Desa menemukan tiga desa fiktif di Konawe yang kerap menerima bantuan dana desa. Ketiga desa itu adalah Desa Uepai, Desa Morehe dan Desa Ulu Meraka.Ketiga desa itu menerima kucuran Dana Desa sejak 2015 yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Padahal diduga ketiga desa itu tidak memiliki penduduk alias tidak berpenghuni.Kasus desa siluman atau desa fiktif pertama kali diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengejar pelaku yang membuat desa fiktif. Erdika Mukdir I Kendari, Sulawesi Tenggara
Usut Desa Siluman di Konawe Sultra, Polisi Periksa 57 Saksi
Kamis, 7 November 2019 - 10:00 WIB