Bakar Teman Sendiri Gara-gara Rokok, Polsek Gayamsari Tangkap Pelakunya

tersangka pembakar
tersangka pembakar (Foto : )
Jajaran Polsek Gayamsari Semarang, Jawa Tengah, menangkap dua orang pelaku pembakar temannya sendiri.
Sukma Adi alias Gombloh  (27)  warga Tandang dan Bayu Angga alias Gembel (26 ) warga  Gayam Sari, Semarang, ditangkap setelah dua minggu menjadi  buruan polisi. Keduanya ditangkap karena membakar temannya sendiri yakni Widodo.Menurut pengakuan pelaku Sukma,  peristiwa terjadi saat mereka ramai-ramai membakar ikan di kawasan Kaligawe. Saat itu mereka kehabisan rokok dan meminta korban untuk membelikannya.Sukma merasa jengkel karena korban tidak bisa memenuhi permintaan dan kembali tanpa membawa rokok. Sukma mengaku dirinya yang menyiramkan bensin ke tubuh korban, sedangkan Bayu Angga yang menyulutnya dengan korek.Menurut Kapolsek Gayamsari Kompol Arie Warijan, korban mengalami luka bakar pada bagian dada dan tangan dan sempat beberapa hari dirawat di rumah sakit.Kedua pelaku saat ini ditahan di Polsek Gayamsari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. Syamsul Arifin | Semarang, Jawa Tengah