Viral Bocah 14 Tahun Menikah dengan Gadis 20 Tahun, Ini Kisah Cintanya

Viral Bocah 14 Tahun Menikah dengan Gadis 20 Tahun, Ini Kisah Cintanya (Foto Kolase)
Viral Bocah 14 Tahun Menikah dengan Gadis 20 Tahun, Ini Kisah Cintanya (Foto Kolase) (Foto : )
Foto bocah berusia 14 tahun yang menikah dengan gadis berusia 20 tahun sempat viral di media sosial instagram @viral24jam, dengan judul: "pernikahan sejoli viral".
Menurut kisahnya, dua orang remaja berusia 14-15 tahun yang menikah dini itu memang sudah menjadi keinginan sang anak dan direstui orang tua. Orang tua yang mengkhawatirkan terjadinya perzinahan pun tak kuasa menuruti permintaan anak-anaknya. Sang bicah atau pengantin pria yang diketahui bernama Gian Aditya, tanpa sungkan menikahi seorang gadis berusia 20 tahun, padahal dirinya masih berusia 14 tahun. Foto pasangan pengantin ‘Pernikahanan Dini’ itu awal mula disebar oleh seorang Wedding Organizer yang baru saja merias pasangan pengantin itu, dengan judul: “Semawa buat adek kecil...Yg cowok berumur 14-15. Yg cwek umur 19-20. Pas engak apah malem pertama jyeh." Tulis akun Gian Aditya. Dari keterangan di akun Gian Aditya, pernikahan dini tersebut terjadi di Pelengaan, Kabupaten Pemekasan, Jawa Timur. Tentu saja unggahan tersebut membuat warganet heboh dengan beragam komentar. lukman_dragster : dr pd zina min. biasanya pernikahn spt itu, msh ada hub keluarga, tp jauh. agar harta keluarga tdk ada campur tgn org lain. biasanya loh minn.... ?? nurul_amalia87:
Di madura dah biasa gaaesss ? distysgt @faris097816: jiwamu terpanggil coy project17sigit: @sijayy12 @_rifalsnoopy kalah lu sama bocah asri_suandewi: @santiniari saiful_saleh_ Apalah dya ku yg jomblo? diegorifin: KPAI mana niiihhh......diem2 bae......@!! andrekiariesta1: @syinnttia.m asek lo leh jozz marizka66: Ya ampiyun..kumaha ieu dedie_hf: jodoh ga ada yg tau arifinbkr_: Yaampun li tetanggmu @lianatus.sh whyalpan_: @cvindrlsmn kalah? ?   https://www.instagram.com/p/B4eq8w-Fgbq/?utm_source=ig_web_copy_link Sebenarnya,di Indonesia telah diatur masalah pernikahan dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Disebutkan dalam situs Kementerian Agama, jika usia minimal untuk menikah bagi pria ialah 19 tahun, sedangkan wanita 16 tahun. Namun menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia menikah yang dianjurkan ialah 20 - 25 tahun bagi wanita, dan 25 - 30 tahun bagi pria. Hal ini tentunya didasari oleh berbagai pertimbangan, mulai dari kesiapan fisik maupun mental. Tapi itulah jodoh, tidak ada yang bisa yang menebak dan tidak ada yang bisa merencanakan, semua bisa terjadi tanpa rencana dan keinginan.***