Komplotan pencuri sapi ditangkap aparat Polres Lampung Barat, komplotan ini diketahui telah telah mencuri 65 ekor sapi di 24 lokasi berbeda.
Aparat gabungan Polsek Bengkunat dan Polres Lampung Barat, menangkap 5 anggota komplotan pencuri sapi yakni Ariyanto Sulistiono (56 tahun), Lekah (49 tahun), Hendriyansah (24 tahun), Jaya Burhan (43 tahun) dan Komarudin (35 tahun).Penangkapan terhadap para pelaku tersebut berdasarkan laporan korban, salah satunya laporan Sukemi warga Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, yang pada 24 September 2019 lalu, 2 ekor sapi miliknya dicuri oleh para pelaku.Menurut Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi, sapi hasil curian rencananya akan dijual ke Sumatera Selatan. Komplotan ini telah mencuri 65 ekor sapi di 24 lokasi berbeda di Lampung Barat dalam jangka waktu 1 tahun."Penadah sapi curian yang berada di Sumatera Selatan, masih diburu anggota," ujar AKBP Rachmat Tri Hariyadi.Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang tiga ekor sapi, satu unit mobil dan 1 unit sepeda motor. Herliyanto | Lampung Barat
Curi 65 Ekor Sapi Selama Satu Tahun, Petugas Polres lampung Barat Tangkap Pelakunya
Minggu, 3 November 2019 - 17:48 WIB