Bongkar Anggaran Aibon, PSI Didukung KPK Tapi Dikecam Pendukung Anies

Polemik Anggaran"Aibon"
Polemik Anggaran"Aibon" (Foto : )
Setelah membongkar rencana pembelian lem Aibon,  Anggota DPRD dari PSI William Aditya Sarana mendapat dukungan sekaligus kecaman dari berbagai pihak. Bagi pengecamnya William dinilai tidak memiliki tata krama karena mengunggah rencana pembelian Lem Aibon ke media sosial.  Bagi pendukungnya, William justru ingin membuat duit rakyat tidak jadi bancakan elit politik di DKI Jakarta. Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI  Inggard Joshua menilai William tidak memiliki tata krama lantaran mengunggah rancanganKUA-PPAS belum dibahas di forum DPRD. Hal senada juga diungkapkan oleh Politisi Partai Demokrat (PD) DKI Jakarta, Taufiqurrahman. Menurut pendukung kebijakan Anies Baswedan ini, serangan William ke Anies tidak akurat bahkan cenderung fitnah. "
Bro n Sist @psi_id gunakan kwenangan anda sbg anggota dewan untuk mengkritisi APBD d forum rapat dewan, karna anda adl representasi rakyat d DPRD, bukan malah teriak di medsos yg justru mengakibatkan misleading d publik, gunakan hak anda secara tepat guna & kongkrit,"tulis Taufiqurrahman dalam akun twitternya, Kamis (31/10/2019) Di lain pihak, sejumlah warganet justru mendukung lankah yang diambil William. Mereka menginginkan transparansi anggaran dilakukan sejak awal bukan setelah menjadi Rancangan APBD atau bahakan setelah ditetapkan menjadi APBD. Suara netizen yang mendukung William senada dengan suara KPK. Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mesti menjadi mitra kritis untuk mengawasi jalannya pemerintahan.  Menurut 
Febri, DPRD harus menjalankan fungsinya secara seimbang, baik dari aspek pembuatan aturan, pengawasan, maupun penganggaran. Jadi,peran legislatif penting untuk meminimalisasi terjadinya potensi masalah dalam hal pengaturan penganggaran. Sementara Gubernur Anies Baswedan  pihaknya belum akan membuka atau mengunggah rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran  2020 DKI Jakarta pada situs web apbd.jakarta.go.id. Pasalnya, dia khawatir jika diunggah dan dilihat publik akan menimbulkan keramaian. Sedangkan  William  Aditya khawatir, jika rancangan KUA-PPAS diunggah setelah pembahasan DPRD dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) anggaran itu tidak akan diubah. “Kalau upload saat semua sudah selesai, buat apa kita kritisi. Apalagi kalau sudah diketok, ngapain? Harusnya teriak ya sekarang,” ucap William di DPRD, Rabu (30/10/2019). Nah, Menurut anda lebih baik ramai sebelum dianggarkan atau ramai setelah anggaran tersebut terbukti jadi bancakan?     Chairul Achir | Jakarta