Ditegaskan Heru, Indonesia masih bisa menerima sampah plastik selama memenuhi kriteria dan spesifikasi yang diatur karena jadi bahan baku plastik dan kertas. Namun tetap akan bertindak tegas dengan sampah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
"Tetapi kita akan menerima yang memenuhi syarat. Tidak semua sampah plastik yang akan diterima. Untuk memastikan itu pemerintah akan melakukan verifikasi," kata Heru.
Rahmat Aminudin I Jakarta
Baca Juga :