Tangkal Siaran Religi Berhaluan Radikal, KPID dan MUI Jatim Gelar Wasathiah

SIARAN RELIGI SURABAYA2
SIARAN RELIGI SURABAYA2 (Foto : )
MOU ini dimaksudkan, agar penyiaran religi di lembaga penyiaran  nasional tidak disusupi paham radikalisme.
Tangkal  radikalisme dalam penyiaran Islam di media  massa dan internet.  Wasathiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, Jawa Timur, lakukan Mudzakaroh atau menyamakan kesepahaman  da’i saat siaran religi.MOU ini dimaksudkan, agar penyiaran religi di lembaga penyiaran  nasional tidak disusupi paham radikalisme.Majelis Ulama Indonesia, bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur, melakukan penandatanganan MOU, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan penyiaran yang santun serta mendidik masyarakat  yang terbebas dari paham radikalisme.Dalam MOU yang digelar di sebuah hotel di Surabaya, MUI Jawa Timur bersama KPID Jawa Timur, mendatangkan para da’i dan insan media, untuk menyatukan pikiran dan gerakan guna menguatkan penyiaran Islam Wasathiyah.“Para da’i dilibatkan agar penyiaran religi berbasis agama tidak memicu pada hal-hal yang kontroversi, dan KPID maupu MUI, Jawa Timur, bisa mengajukan penceramah yang kompeten untuk tampil di televisi maupun media online lainnya,” terang Ketua Komisi Dakwah MUI Jawa Timur, KH. Ahmad Fauzi.Lebih lanjut, MUI dan KPID Jawa Timur, menginginkan agar Islam Wasathiyah yang didengungkan oleh MUI, terus ditingkatkan dalam penyiaran tidak hanya pada program religi, akan tetapi semua program di televisi harus mengedepankan Islam Wasathiyah.
 Zainal Azhari | Surabaya, Jawa Timur