Gisel Anastasia berikan klarifikasi atas laporan penyebaran konten pornografi video asusila di media sosial yang mirip dengannya dengan sejumlah barang bukti.
Penyanyi Gisella Anastasia mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik atas laporannya terkait dugaan kasus penyebaran video asusila dan pencemaran nama baik terhadap dirinya di media sosial.
Pantauan antvklik, Gisel hadir pada pukul 11 .00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin.
Mantan istri Gading Marten ini mengaku sudah menyiapkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar video asusila dan beberapa akun media sosial yang turut menyebarkan video tersebut.
"Barang bukti) yang dibawa
print dari media sosial, saya capture,” ujar Gisel.
Dari panggilan pihak kepolisian terhadap kasus yang dilaporkannya, sebanyak 19 pertanyaan diajukan penyidik terhadap ibunda Gempi ini.
Rencananya, pada minggu depan Gisel akan menghadirkan beberapa saksi untuk memperjelas keberadaan dirinya saat video syur bermula dan ramai dibicarakan publik.
"Minggu depan saya akan menghadirkan saksi tempat (dimana) keberadaan saya saat kejadian," terang Gisel.
Wanita kelahiran Surabaya, 16 November 1990 meski memilih jalan damai dirinya tetap akan memproses hukum terhadap orang yang telah memfitnah dirinya serta pemilik beberapa akun media sosial.
Sebelumnya Jumat (25/10/2019), Gisella Anastasia membuat laporan polisi atas beredarnya video asusila yang mirip dengannya di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Laporan telah tercatat dan diterima polisi dengan nomor LP/6864/X/219/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor Gisella Anastasia.
Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Baca Juga :