BNNP Sumatera Utara Tangkap Empat Anggota Sindikat Narkoba Antar Provinsi

Sindikat narkoba
Sindikat narkoba (Foto : )
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menangkap empat anggota sindikat narkoba antar provinsi di Kota Siantar. 
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil menyita 143 kilogram daun ganja kering  milik sindikat pengedar narkotika antar provinsi yang dipimpin Andi Putra, seorang residivis yang baru enam bulan keluar dari penjara.Namun, Andi Putra berhasil kabur saat akan ditangkap dan kini masuk dalam daftar pencarian orang.Dari sebuah rumah dan gudang dekat rumah Andi Putra di Kota  Siantar, petugas berhasil menyita 143 kilogram daun ganja kering. Untuk mengelabui petugas, daun ganja kering asal Aceh tersebut disimpan dalam tanah.Menurut Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol Atrial, sebelum barang diantar ke Lampung dan Jambi, ganja disimpan terlebih dahulu di Kota Siantar.143 kilogram daun ganja kering yang disita petugas, sudah satu minggu ditanam di dalam tanah agar tidak diketahui petugas. Empat anggota sindikat yang ditangkap mengaku mendapat upah 800 ribu rupiah perkilogramnya.Empat tersangka yang ditangkap mempunyai peran masing-masing, tersangka Irma Dinata bertugas menjemput dan menyimpan bersama tersangka Jhon Fredi dan Budi Hutapea, sementara tersangka Ahmad Rifai yang bertugas mencari pembeli dan menjadi kurir mengirim barang ke kota tujuan.Joko Irawan | Medan, Sumatera Utara