Polisi menggelar razia di seputar Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten. Hasilnya, ada ratusan taksi bandara yang terkena razia.
Razia digelar oleh Satuan Lalu lintas Polresta Bandara Soekarno Hatta bersma Detasemen Polisi Militer dan petugas Aviation Security di Jalan P2 Terminal 3.
Dalam operasi kali ini, polisi sudah menindak 200 pengendara yang tidak membawa surat-surat berkendara, termasuk surat ijin mengemudi atau SIM.
Seorang pengemudi taksi bernama Taufik yang terjaring razia mengakui kesalahannya. Ia tidak memiliki SIM A Umum melainkan hanya SIM A biasa atau untuk kendaraan pribadi.
Kepala Satlantas Polresta Bandara Soetta AKP Aragdija Putra mengataakn, para pelanggar didominasi kendaraan roda empat. Ini karena untuk kendaraan roda dua sudah memiliki jalur khusus.
Untuk taksi online, banyak yang menggunakan SIM A, padahal harusnya menggunakan SIM A umum lantaran membawa penumpang umum. Karena itu bagi yang melanggar aturan dikenakan sanksi tilang.
Razia ini adalah bagian Operasi Zebra Jaya 2019 yang akan digelar hingga 5 November 2019.
Rusdy Muslim I Tangerang, Banten