rokok elektrik periode Oktober 2018 sampai Desember 2018 mencapai lebih dari Rp200 miliar.Garindra Kartasasmita, Ketua Bidang Organisasi Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mengungkapkan sampai 2018 saja jumlah pengguna rokok elektrik di Indonesia telah mencapai 1,2 juta orang.Jadi wajar besarnya permintaan pasar akan liquid elektrik membuat peredaran vape ilegal marak.
Bahaya vape atau rokok elektrik. US Health Officials dalam rilisnya di New England Journal mengungkapkan di Amerika Serikat ada 215 kejadian penyakit paru akibat vape. Dan enam orang tewas akibat rokok elektronik.Dilaporkan juga 450 orang yang terpaksa dilarikan ke RS akibat penyakit baru terkait konsumsi rokok elektronik. Rata-rata mengalami keluhan napas berat, batuk, sakit sekitar dagu, kelelahan, mual dan demam.Dikutip dalam viva.co.id, menurut Dr. BRM. Aryo Suryo Kuncoro, SpJP, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Resiko serangan jantung di Indonesia meningkat hingga 56 persen tahun ini. Dan kecenderungan terkena stroke naik 30 persen. Kenaikan jumlah penyakit jantung dan stroke terkait dengan makin maraknya pengguna vapeMenurut penelitian, vape menyebabkan kerusakan sel pembuluh darah segera setelah vaping akibat nikotin dan zat perasa di dalam cairan rokok elektronik."Dikarenakan zat yang dihisap menyebar ke seluruh tubuh mengakibatkan kerusakan pembuluh darah secara sistemik," kata dokter Aryo.Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Catharine M. Sambo, Sp.A(K), menjelaskan, penggunaan vape pada anak dan remaja tidak hanya merusak dalam fase akut dan resiko jangka panjang. Namun juga berpengaruh pada mood, ingatan, konsentrasi, dan emosional."Penggunaan nikotin, walaupun hanya sedikit, dapat dengan mudah dan cepat menimbulkan adiksi, dan pada saat yang sama mengganggu perkembangan sinapsis. Penggunaan rokok elektronik juga mengantar pada penggunaan rokok konvensional," ujar dr. Catharine M. Sambo, Sp.A(K).
Baca Juga :