Warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan resah, pasalnya dua club mobil di Kota Makassar melakukan aksi balap liar di jalanan. Aksi ini dibubarkan paksa oleh polisi bersama warga pada Minggu malam (27/10/2019).
Aksi yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan ini dilakukan di kawasan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sejumlah warga yang resah berupaya membubarkan paksa para pembalap ini, dengan melempari kursi plastik terhadap mobil yang sedang adu balap liar di badan jalan.Mengetahui adanya balap liar ini, anggota Resmob Polsek Panakkukang, Kota Makassar dibantu Patmor Polda Sulawesi Selatan, langsung mendatangi lokasi balap liar mobil itu. Polisi yang tiba di lokasi langsung membubarkan para pengendara roda empat, yang umumnya adalah kalangan remaja. Sebelum meninggalkan lokasi, puluhan pengendara mobil inidiberi peringatan oleh polisi, agar tidak melakukan aksi balap liar lagi. Polisi akan memberikan sanksi tegas berupa tilang di tempat dan menahan mobil mereka, jika kedua kelompok club mobil tersebut masih melakukan aksinya di badan jalan raya yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.“ Sudah kami bubarkan dan juga diberikan peringatan akan dilakukan penilangan dan penahanan mobil, jika masih melakukan balap liar, “ kata Dantim Resmob Polsek Pankkukang, Bripka DzulqadriRias Sahabu |Makassar, Sulawesi Selatan
Polisi dan Warga Bubarkan Aksi Balap Liar Club Mobil di Kota Makassar
Senin, 28 Oktober 2019 - 06:53 WIB