Aparat Polsek Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, berhasil menangkap kawanan pencuri spesialis baterai menara seluler atau menara base transceiver station (BTS)
Empat tersangka yakni, Agnes Henky Setiawan (39 tahun) warga Kartasura, Adi Riyanto (25 tahun) asal Kabupaten Bandung, Yogi Utomo (37 tahun) warga Kramat Jati, jakarta Timur dan Dedi Apriyanto (38 tahun) warga Cisauk.Empat tersangka ditangkap saat melakukan aksi pencurian di salah satu menara BTS di wilayah Mojosongo, Boyolali.Menurut keterangan salah satu tersangka, ada sekitar 34 buah baterai menara BTS yang telah dicuri dan hasilnya dijual 13 ribu rupiah per kilogram ke penampung barang bekas di daerah Cepogo, Boyolali.[caption id="attachment_242876" align="alignnone" width="900"] Barang bukti baterai menara seluler (Foto: ANTV/Agus Saptono)[/caption]Menurut Kanit Reskrim Polsek Mojosongo Ipda Wasita, tersangka telah melakukan aksinya di lima lokasi, diantaranya di Mojosongo, Ampel dan Banyudono, sedangkan lokasi lain masih diselidiki, karena keempat tersangka bukan warga Boyolali.Selain menangkap empat tersangka, petugas juga mengamankan empat baterai menara seluler yang dicuri dari wilayah Mojosongo, Boyolali, sebagai barang bukti.
Agus Saptono | Boyolali, Jawa Tengah
Baca Juga :