Direktur hotel Grand Akoya, kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat disekap penagih hutang di hotel tempatnya bekerja. Kosasih diduga menunggak hutang hingga ratusan juta rupiah. Kosasih berhasil dibebaskan polisi setelah salah satu karyawan hotel berhasil meloloskan diri dan melapor ke polisi.
Tujuh pria penagih hutang diringkus tim gabungan Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Barat di hotel Grand Akoya, kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Mereka tak berkutik saat polisi merangsek masuk, mendobrak pintu kamar hotel. Mereka menyekap Kosasih di dalam kamar hotel yang dijaga lima penagih hutang.
[caption id="attachment_242845" align="alignnone" width="900"] Foto: Ong Suhirman | ANTV[/caption]
Iptu Dimitri Mahendra, Kanit Reskrim Polres Jakarta Barat menjelaskan, Kosasih, disekap selama 4 hari oleh para penagih hutang lantaran menunggak hutang hingga ratusan juta rupiah.
[caption id="attachment_242846" align="alignnone" width="900"]
Foto: Ong Suhirman | ANTV[/caption]
Meski tidak mendapatkan kekerasan fisik selama penyekapan, Kosasih mengaku trauma dan lega karena akhirnya dapat diselamatkan polisi. Kosasih berhasil diselamatkan berkat laporan dari salah seorang karyawan hotel yang berhasil meloloskan diri dan melapor ke polisi.
[caption id="attachment_242847" align="alignnone" width="900"] Foto: Ong Suhirman | ANTV[/caption]
Guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, Kosasih dan 7 pelaku penyekapan dibawa ke Mapolres Jakarta Barat.
Ong Suhirman | Jakarta
Baca Juga :