Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan di jalan Lintas Timur Sumatera, Kabupaten Lampung Tengah, yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka berat.Dari hasil olah TKP, diduga penyebab kecelakaan diakibatkan sopir mengantuk dan minimnya rambu-rambu, serta lampu penerang jalan di lokasi.Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, mendatangi lokasi kecelakaan yang mengakibatkan enam orang korban meninggal dunia, lima orang mengalami luka berat akibat kecelakaan jalan Lintas Timur Sumatera, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Petugas kepolisian datang dengan membawa alat TAA (
Traffic Analyst Accident ) untuk mengetahui penyebab dan kecepatan kendaraan.Dari hasil olah TKP, diduga penyebab kecelakaan diakibatkan oleh sopir mobil pick up
yang mengantuk dengan kecepatan tinggi. Selain itu, minimnya rambu-rambu serta lampu penerang jalan juga menjadi faktor penyebab kecelakaan. Supir mobil pick up tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan keluar jalur ke kanan hingga menabrak truk
Baca Juga :