Seorang pria yang mengaku sebagai Presiden RI dan memaksa minta dilantik diamankan. Pria asal Lamongan itu sempat memaksa agar diizinkan masuk ke Gedung DPR RI.
Seperti dikutip dari VIVAnews , pria tersebut akan melintas ke Gedung DPR/MPR di pintu jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (20/10/2019), sekitar pukul 10.15 WIB.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pria tersebut ditangkap saat berjalan dari arah jembatan Pulau Dua menuju pintu utama Gedung DPR/MPR, dengan membawa tas ransel berwarna cokelat.Kedatangan pelaku dapat dicegah dan diamankan oleh petugas Polantas yang melaksanakan pengamanan di Depan Gedung DPR/MPR.Dari KTP-nya diketahui identitas pria tersebut bernama Edi Sutrisno, berusia 59 tahun. Edi lahir dan masih tinggal di Lamongan. Pekerjaannya disebut sebagai wiraswasta.Menurut Argo, yang bersangkutan mengaku bahwa dirinya adalah Presiden RI dan meminta kepada pihak Kepolisian untuk mendapatkan pengawalan dalam acara Pelantikan di Gedung DPR/MPR."Yang bersangkutan mengatakan dirinya sudah terpilih menjadi presiden sejak bulan Agustus 2018 dan sampai saat ini belum ada pelantikan," ujarnya Argo.Dari hasil pemeriksaan diketahui bapak paruh baya ini mengalami gangguan kejiwaan dan saat ini pelaku sudah diserahterimakan kepada Pers Intelkam Polda Metro Jaya untuk dilakukan penanganan lebih lanjut
Baca Juga :