Pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau (KPK) terhadap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin, petugas KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor Wali Kota Medan, di Jalan Maulana Lubis.Sejumlah petugas KPK menggeledah sejumlah ruangan yang sebelumnya disegel. Penggeledahan dilakukan di ruangan kerja Tengku Dzulmi Eldin yang berada di lantai dua gedung balaikota. Di saat bersamaan KPK juga menggeledah ruang kerja sub-bagian protokol Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Medan yang berada di lantai
basement balai kota.Ajudan Wali Kota Medan, Aidiel Putra Pratama dan pegawai honor bagian protokoler sekretariat Pemko Medan Andika SH yang turut ditangkap KPK, hadir dalam penggeledahan. Dua orang itu diminta menyaksikan petugas KPK saat menggeledah dan mengumpulkan sejumlah bukti dari ruangan itu.[caption id="attachment_239878" align="alignnone" width="900"]
Penjagaan di depan kantor Wali Kota Medan (Foto: ANTV/Zulfahmi)[/caption]Dalam penggeledahan petugas KPK mengumpulkan barang bukti terkait OTT. Selain memilah file di lemari dokumen, petugas kpk juga membongkar lemari dan brankas yang ada di sub bagian protokol.Sebelumnya humas KPK, Febri Diansyah menyebut uang Rp200 juta disimpan di ruangan itu. Uang yang disita KPK merupakan uang kutipan dari sejumlah kepala dinas di jajaran Pemko Medan untuk membayar biaya kekurangan kunjungan kerja ke kota Icikhawa JepangĀ pada Juli 2019.
Baca Juga :