Jelang Pelantikan, BEM Merdeka Tolak Segala Gerakan yang Timbulkan Kegaduhan

Jelang Pelantikan, BEM Merdeka Tolak Segala Gerakan yang Timbulkan Kegaduhan (Foto ANTVKLIKAjun)
Jelang Pelantikan, BEM Merdeka Tolak Segala Gerakan yang Timbulkan Kegaduhan (Foto ANTVKLIKAjun) (Foto : )
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Merdeka, menolak dengan tegas berbagai gerakan yang berpotensi membuat kegaduhan di tengah tengah masyarakat, apalagi mendompleng gerakan mahasiswa yang hanya untuk kepentingan politik semata.
Terkait revisi undang-undang KPK yang menimbulkan perdebatan panjang di ruang publik menyusul kemudian revisi KUHP yang ditolak habis-habisan, serta ditunda pembahasannya oleh Presiden dengan DPR, yang ikut meyita perhatian publik dan mahasiswa, juga mesti disikapi dengan baik.Dari hasil masukan dan kajian internal aliansi BEM Merdeka, Jumat (18/10/2019), maka disepakati penyataan sikap antara lain:1. Menolak usulan Perppu KPK hasil revisi.2. Menghimbau kepada pihak yang kontra terhadap UU KPK hasil revisi, untuk menempuh jalur kontstitusional.3. Menolak pemanfaatan gerakan mahasiswa untuk kepentingan politik yang ingin menjatuhkan pemerintahan yang sah.4. Berkontribusi aktif dengan menjaga kenyamanan, stabilitas dan kondusuf secara nasional, menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden.Aliansi BEM Merdeka juga menyatakan sikap dan bersepakat bahwa Undang-Undang KPK sudah waktunya direvisi dan mengakhiri pro dan kontra yang ada, dengan menghormati proses legalisasi yang sedang berlangsung.Menurut BEM Merdeka, masih ada ruang koreksi jika proses revisi UU KPK dinilai tidak sesuai ketentuan, maka bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.Aliansi BEM Merdeka percaya bahwa, seluruh komponen bangsa sebenarnya menginginkan Indonesia jauh lebih baik, maju dan bermartabat, termasuk soal penegakkan hukum korupsi. Ahmad Djunaidi | Jakarta