Pesinetron sekaligus bintang film Irwansyah digugat oleh Madina Zen selaku rekan bisnis, atas dugaan kasus penggelapan uang dari kerja sama usaha dibidang bisnis Kuliner.Kasus bermula ketika Madina Zen bekerja sama dengan Irwansyah dan beberapa orang lainnya mendirikan usaha ditahun 2017 yang bergerak di bidang kuliner yang diberi nama Mahkota.Pada awalnya usaha tersebut berjalan dengan lancar dan mendapat keuntungan, namun seiring berjalannya waktu usaha tersebut tidak lagi ada laporannya, hingga akhirnya Madina Zen selaku rekan bisnis melakukan audit secara langsung terhadap perusahaan tersebut.Ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Madina Zen didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangannya terhadap rekan media bahwa telah melaporkan artis bernama Irawansyah di Polrestabes Bandung Jawa Barat."Kami selaku kuasa hukum mendampingi pelapor Medina Zein membuat laporan polisi atas tindakan pidana penggelapan Pasal 372 dan 374 KUHP dimana terduga terlapornya saudara Fitra Olid selaku direktur PT Bandung Berkah Bersama, yang kedua Irwansyah yang menjadi komisaris PT Bandung Berkah Bersama. Jadi Medina Zein selaku pelapor mendirikan suatu usaha atau bisnis kue kekinian dan toko oleh-oleh di Bandung, tahun 2017 bersama para terlapor,” jelas Lukman Azhari, Kuasa Hukum Medina Zen.Kuasa Hukum Medina menambahkan, perihal Medina kliennya ini adalah dewan komisaris dan selaku pemegang saham juga di PT Bandung Berkah Bersama.Pada awalnya usaha ini berjalan dengan baik. Namun di tahun kedua sudah tidak ada pembagian profit. Memasuki tahun ketiga, Medina ada kecurigaan terkait keuangan perusahaan yang sudah tidak sehat," ungkap Lukman Azhari, Kuasa Hukum Medina Zen."Karena ditemukannya sejumlah hutang perusahaan. Medina menanyakan kepada Irwansyah, menurut Irwansyah kue dengan bisnis Bandung Makuta ini profitnya hanya 7 persen.Menurut Medina Zein yang pebisnis, ini nggak masuk akal. Maka atas dasar tersebut, Medina Zein melakukan audit sekitar Juni 2019. Perjalanannya itu agak kesulitan mendapat data audit karena ada pemegang saham yang menolak permohonan audit sehingga tidak terlaksana.“Kami juga bingung, kenapa dipersulit. Padahal dia juga dewan komisaris dan juga pemegang saham, berhak tahu transparansi keuangan di dalam. Akhirnya dengan susah payah mencari data sendiri dengan meng-
cross check pakai rekening koran tahun 2017, 2018 dan 2019. Setelah dilihat seksama ditemukan aliran dana ke rekening pribadi yang tidak ada hubungan dengan perusahaan. Itu tanpa sepengetahuan Medina Zein. Dimana ditaksir aliran dana temuan awal ini hampir Rp 2 miliar yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang milik Irwansyah. Itu tidak ada kaitannya dengan perusahaan PT Bandung Berkah Bersama.,” terang Lukman Azhari, Kuasa Hukum Medina Zen.Berdasarkan temuan itulah akhirnya Irwansyah dilaporkan atas dugaan tuduhan penggelapan uang perusahaan yang nilainya hampir Rp2 Miliar.Sambil menunjukkan bukti laporan dan bukti transferan ke rekening yang bukan milik usaha mereka, Medina Zen mengatakan bahwa banyak sekali uang yang ditransfer ke rekening perusahaan milik Irwansyah pribadi."Itu belum semua. Soalnya kan harus di balance
dengan rekening koran. Kan rekening korannya kita belum dapet semua dari dalem gitu, Ini ada transfer transfer ya ke rekening atas nama irwansyah, sekian. Ada aliran dana ke rekening saudara irwansyah 76 juta, ada yang ke Jcorps 20 juta. Ini juga ada lagi nih. Uh banyak sekali pokoknya. Tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin, tanpa dasar ya. Di transfer ke perusahaan lain. Jadi malah ada perusahan lain juga. Usaha lainnya yang bukan usaha PT bandung berkah bersama ya,” terang Medina Zen.Irwansyah yang dikonfirmasi tim liputan antv melalui telepon menjawab atas dugaan kasus tuduhan penggelapan uang tersebut, melalui Muhaimin manager Irwansyah dijawab."Nggak itu gak benar, Irwansyah tidak melakukan hal itu, biarkan saja mereka melaporkan itu hak mereka kami tidak mau memperpanjang urusan, yang jelas saya tahu dan mas juga kenal banget sama Irwansyah kan (tim antv yang sedang tlp) gak mungkin kan Irwansyah melakukan hal itu" jawab Muhaimin. Sudarmanto-Handi Febrian | Jakarta
Baca Juga :