Plt. Menkumham, Thahjo Kumolo Bebas Tugaskan Seorang ASN Anti Pancasila

Plt. Menkumham, Thahjo Kumolo Bebas Tugaskan Seorang ASN Anti Pancasila
Plt. Menkumham, Thahjo Kumolo Bebas Tugaskan Seorang ASN Anti Pancasila (Foto : )
Plt. Menkumham yang juga Mendagri, Tjahjo Kumolo me-nonjob-kan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) karena mengunggah konten berisi ideologi anti Pancasila di media sosial.
Hal itu disampikan oleh Kapuspen yang juga Plt. Dirjen Politik & PUM Kemendagri, Bahtiar di Jakarta, Kamis (17/10/1/2019)"Betul Pak Menteri baru me-nonjob-kan salah satu pegawai karena mengunggah konten ideologi lain yang non-Pancasila, tapi itu di lingkungan Kemenkumham, bukan di Kemendagri," kata Bahtiar.ASN tersebut sebelumnya bertugas di kantor wilayah Kemenkumham di Balikpapan, dan hingga kini kasusnya masih ditangani Kepolisian.Meski demikian, ASN di lingkup Kementerian manapun, harus menerima risiko dan menerima sanksi tegas jika mempersoalkan ideologi Pancasila dan memiliki pandangan lain yang bertolak belakang dengan Pancasila."Prinsipnya siapapun, ASN di lingkungan manapun, jika menolak ideologi Pancasila akan disanksi," tegasnya. Sumber: Puspen Kemendagri