Aparat kepolisian Polres Lampung Selatan, menangkap empat pelaku perampokan minimarket di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Empat pelaku yakni SA, PA, FE dan IS terpaksa dilumpuhkan polisi, lantaran berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.Saat melakukan aksinya pelaku mengancam pegawai minimarket dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Para pelaku kemudian menyekap mulut pegawai minimarket dengan lakban.Komplotan perampok ini kemudian menggasak uang tunai sebesar 71 juta rupiah, rokok dan barang lainnya. Uang tunai hasil rampokan tersebut kemudian dibagi empat, yang digunakan pelaku untuk bersenang-senang.Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan, mengatakan usai melakukan aksi perampokan, para pelaku sempat melarikan diri ke Pulau jawa.Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, dua bilah senjata tajam, barang hasil curian, uang tunai sisa kejahatan, dan satu unit sepeda motor.Empat pelaku perampokan kini ditahan di Mapolres Lampung Selatan, pelaku bakal dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Pujiansyah | Lampung Selatan
Baca Juga :