Akibat terlambatnya pasokan blangko e-KTP sejak bulan April lalu, sebanyak 5800 warga Tambaksari Surabaya, hingga kini belum mendapatkan e-KTP. Warga yang mengurus e-KTP, terpaksa pulang hanya dengan surat keterangan dan dijadwalkan mengambil e-KTP, dalam 5 bulan kedepan.Permasalahan terlambatnya pasokan blangko e-KTP, masih terjadi di sejumlah wilayah, salah satunya di Kecamatan Tambaksari yang merupakan kecamatan padat penduduk di kota Surabaya. Sejak bulan april lalu, atau sudah 6 bulan lamanya pasokan blangko e-KTP, di kecamatan Tambaksari terhenti.Akibatnya, warga yang mengurus e-KTP, baik KTP baru, perpindahan maupun kehilangan, harus menunggu selama berbulan-bulan, untuk bisa mendapatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik ini.[caption id="attachment_239169" align="alignnone" width="900"]
Warga mengurus e-KTP (Foto: ANTV/Sandi Irwanto)[/caption]Erni Susilowati misalnya, warga Tambaksari Surabaya ini mengaku, kehilangan e-KTPnya dan kini harus mengurus baru, dan menunggu jadinya e-KTP sampai lima bulan ke depan.Sementara itu, menurut Ridwan Mubarun, Camat Tambaksari Surabaya, dari data Kecamatan Tambaksari, kurang lebih 5800 warga Tambaksari yang sudah melakukan perekaman, belum mendapatkan e-KTP, akibat tidak adanya pasokan blangko.Ridwan Mubarun menambahkan, jika blangko sudah tersedia maka petugas kecamatan akan dibagi dalam 3 shift
untuk lembur pencetakan e-KTP, terlebih saat mendekati Pilwali. Sandi Irwanto | Surabaya, Jawa Timur
Baca Juga :