Tim gabungan pengawasan orang asing (Timpora), melakukan razia Warga Negara Asing (WNA), di sejumlah apartemen, di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. Dari hasil operasi, petugas mengamankan empat warga negara asing tanpa dokumen paspor dan izin tinggal.Satu per satu kamar apartemen di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, dilakukan penyisiran oleh tim gabungan pengawasan orang asing atau timpora, yang terdiri dari imigrasi, TNI/Polri, serta pemerintah setempat.Bahkan petugas sempat mengalami kesulitan, karena sejumlah kamar terkunci dan terpaksa membongkar dan mendobrak pintu kamar tersebut.Saat akan diperiksa, seorang wanita yang mengaku istri WNA yang diamankan tersebut, memarahi petugas imigrasi yang tengah melakukan razia di kamarnya. Pasalnya dirinya capek mengurus suaminya, lantaran kerap kali terjaring razia.Pelaksana Tugas Kepala kantor imigrasi Tangerang, Dodi Karnida mengatakan, sebanyak empat WNA yang diamankan ke kantor, masing-masing mereka tidak bisa menunjukan dokumen keimigrasian izin tinggal, selama di Indonesia.Sementara guna penyidikan lebih lanjut, petugas membawa WNA ke kantor imigrasi kelas satu Tangerang, dan jika terbukti bersalah, para WNA ini akan terancam dideportasi.
Milhan Wahyudi | Tangerang Selatan, Banten
Imigrasi Razia WNA Ilegal,Petugas Dobrak Pintu Hingga WNA sembunyi di Etalase
Selasa, 15 Oktober 2019 - 21:59 WIB